Apa itu Kerjasama pendirian Unit Produksi dengan kepemilikan
saham ??
Jika pada pemodalan jangka pendek
terdapat waktu tertentu, berbeda dengan jenis kerjasama ini yang bersifat
selamanya, karena memang sifat dari kerjasama ini adalah kepemilikan saham.
Tentunya karena sifatnya kepemilikan, maka tidak terdapat batas waktu dalam kerjasama
ini. Dalam sistem kerjasama ini, dana yang ditanamkan menjadi modal dasar
perusahaan baru. Ilustrasinya seperti ini. 1 Unit produksi pengeringan
membutuhkan 3 komponen. 1 – Tempat Produksi , 2 – Perlengkapan Produksi, 3
–Modal Kerja. Maka
masing-masing komponen ini akan dinilai dengan nominal tertentu kemudian
dikonversi menjadi prosentase saham ( kepemilikan )
KATA KUNCINYA - - - “
JANGKA PANJANG – SAHAM – BADAN HUKUM BARU – KEPEMILIKAN “